You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan

Sebanyak 304 kendaraan di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur ditindak petugas gabungan. Pelanggaran didominasi pemilik yang memarkir kendaraannya secara liar.

Kita lakukan penertiban karena kendaraan parkir di bahu jalan. Selain membuat macet juga mengganggu ketertiban umum

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan karena banyak kendaraan parkir di bahu jalan tersebut. Kondisi ini memicu terjadinya kemacetan lalu lintas.

123 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Jaktim

"Kita lakukan penertiban karena kendaraan parkir di bahu jalan. Selain membuat macet juga mengganggu ketertiban umum," kata Slamet Dahlan, Rabu (31/1).

Dirincikan oleh Slamet, penindakan dilakukan dalam bentuk cabut pentil 140 sepeda motor, sembilan bajaj dan 12 mobil. Lalu ada delapan mobil yang diderek, 30 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 115 kendaraan ditilang Polisi.

"Penertiban ini melibatkan 60 petugas dari Sudin Perhubungan, Polisi dan TNI. Kita akan terus lakukan penertiban kendaraan yang melanggar, terutama parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati